3 Fakta Laksamana Yudo Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengusulkan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Laksamana Yudo Margono akan menjalani uji kepatutan dan kepatutan di DPR RI.

 

Pengumuman KSAL Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/11/2022). Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

 

“Dalam keppres yang kami terima, disebutkan nama akan diajukan ke DPR untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa,” kata Puan.

 

Puan mengatakan DPR akan memproses pergantian Panglima TNI Jenderal Andika sesuai mekanisme. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan dilakukan di Komisi I DPR.

Siapakah penganti Panglima TNI Jenderal Andika

“Saya umumkan nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono,” tambah Puan.

 

Sempat santer terdengar, KSAL Yudo Margono akan menjadi calon Panglima TNI yang baru. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, sudah mendapatkan informasi serupa.

 

“Menurut Pak Yudo. Saya juga dapat kabar seperti itu, tapi saya masih harus menunggu keputusan presiden,” kata Hafid kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

 

Puan Maharani menepis spekulasi adanya perubahan nama calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Puan menegaskan, surat presiden terkait Panglima TNI baru diterima pada hari pengumuman.

 

“Dalam Keppres yang saya terima hari ini, sekali lagi saya sampaikan, DPR baru menerimanya hari ini,” kata Puan.

 

Puan mengatakan, ada laporan bahwa kejutan Panglima TNI disampaikan pekan lalu, namun ditarik lagi. Puan menegaskan kabar itu tidak benar.

 

 

“Tidak mungkin mencabut surat atau menggantinya, atau membicarakan pergantian nama yang sudah ada minggu lalu untuk diganti minggu ini, karena suratnya belum datang,” kata Puan.

 

“Begitukah, Tuan?” Puan menambahkan sambil menekankan Mensesneg Pratikno.

 

Puan menolak perubahan nama Panglima TNI. Dia membenarkan dirinya dan pimpinan DPR lainnya baru saja menerima Keppres hari ini dari Pratikno.

 

“Karena sepertinya ada spekulasi surat itu dikirim, tapi dimunculkan kembali dengan spekulasi kemungkinan ada perubahan nama yang diajukan Presiden,” ujarnya.

 

“Tidak ada, suratnya baru diterima hari ini dan saya langsung selaku ketua DPR didampingi pimpinan DPR lainnya diterima langsung dari Mensesneg,” lanjut Puan.

 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengapresiasi DPR yang cepat memproses surat presiden untuk calon Panglima TNI. Ia mengucapkan terima kasih atas nama Presiden Jokowi.

 

“Atas nama pemerintah, atas nama presiden, saya mengucapkan terima kasih kepada presiden dan wakil presiden atas upayanya untuk memproses surat presiden ini secepat mungkin dan sungguh melegakan bagi kami bahwa masih ada cukup waktu. untuk disampaikan oleh presiden DPR,” kata Pratikno.

 

Ia berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa skorsing. Pemerintah telah mengusulkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

 

“Kami sangat berharap surat ketua DPR bisa diterima presiden secepatnya, tentunya sebelum sidang ini berakhir dan memasuki masa reses. Kami berharap bisa diterima presiden lebih cepat,” katanya.

 

Sebelumnya, ada dua matra yang menjadi panglima TNI di era Jokowi. Pertama oleh Marsekal Hadi Tjahjanto dan kedua oleh Jenderal TNI Andika Perkasa. Sedangkan Angkatan Laut tidak pernah bertugas selama kepemimpinan Jokowi.

 

“Jadi, apakah calon Panglima TNI itu selalu dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI,” kata Pratikno usai penyampaian kepres tersebut.

 

 

Pratikno menjelaskan, yang memenuhi syarat untuk menjadi panglima adalah para kepala staf masing-masing cabang TNI, yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman,

 

 

referensi : https://news.detik.com/berita/d-6432111/3-fakta-laksamana-yudo-calon-panglima-tni-pengganti-jenderal-andika