Hakim Tegur Bripka Ricky: Cerita Kamu Nggak Masuk Akal Semua!

Majelis hakim menegur Bripka Ricky Rizal atas kesaksiannya terkait pembunuhan Brigjen Yosua Hutabarat atau Brigjen J. Hakim menganggap kesaksian Ricky konyol.

Peringatan untuk Ricky

Peringatan itu dikeluarkan hakim saat Ricky bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigjen J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/5/2022). Duduk sebagai tergugat adalah Barrada Richard Eliezer alias Barrada E dan Strong Malph.

Ricky pertama kali memaparkan kronologi kejadian yang ada mulai dari kejadian di Magelang hingga Jakarta. Hakim Wayu Imam Santoso menyebut anak Ricky.

“Apakah kamu tidak mencintai anakmu?” kata hakim.

“Hai, Pak,” jawab Ricky.

“Apakah Anda mengorbankan diri untuk menyembunyikan ini?” kata hakim.

“Oke, tidak,” jawab Ricky.

Hakim menilai Ricky dari awal hingga saat ini berusaha menutup kasus tersebut. Hakim pun mengaku mengetahui saat Ricky berbohong dan memberikan kesaksian yang sebenarnya.

“Kamu telah berkorban, masa depan anak-anakmu, berusaha menutupinya hingga hari ini. Seolah-olah kamu percaya dengan apa yang diberitahukan kepadamu,” katanya.

“Aku sudah lama membungkammu. Aku tahu kamu berbohong padahal tidak. Ceritamu tidak masuk akal. CCTV jelas. CCTV. Buktinya jelas,” tambahnya.

Tersangka Pembunuhan Berencana

Seperti diketahui, Ricky bersama Ferdi Sambo, Putri Kandrawati, Eliezer, dan Tegar Marhu dijerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigjen Yosua Hutabaran.

Dalam kasus ini, terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP yang merupakan subsider dari Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55(11) KUHP.

 

 

 

Referensi: https://news.detik.com/berita/d-6443317/hakim-tegur-bripka-ricky-cerita-kamu-nggak-masuk-akal-semua

Editor : Dafit