Bharada E Akan Kembali Menjalani Persidangan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Ia akan jalani sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Adapun jadwal sidang hari ini yakni pembuktian JPU atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
“Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi.
Dalam peesisangan itu, nantinya JPU akan menghadirkan saksi empat terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J. Keempatnya ialah Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
JPU Akan Menghadirkan 13 Saksi
Tak hanya itu, JPU juga akan menghadirkan 13 saksi lainnya. Ke-13 saksi itu terdiri dari anggota Polri hingga ART Ferdy Sambo. Adapun para saksi yang dipanggil sebagai berikut :
1. Staf Pribadi Kadiv Propam Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik, Panji Zulfikar Sidik.
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo.
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian siahaan.
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri, Harun Yuni Aprin.
6. Sesro Provost Div Propam Polri, Sugeng Putu Wicaksono.
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri, Ariyanto.
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo.
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri, Toni Ridho Nugroho.
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri, Susanto Haris
11. Pengusaha CCTV, Tjong Tjiu Fung (Afung).
12. ART, Sartini alias Tini.
13. ART, Rojiah alias Jiah.
Referensi : https://nasional.okezone.com/read/2022/11/28/337/2715946/bharada-e-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-kembali-disidang-hari-ini