Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) buka suara tentang adanya pendukung penambangan liar. Soal mendukung penambangan liar belakangan menjadi sorotan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gibran sebelumnya telah berbicara tentang keberadaan tulang punggung yang mengerikan. Hal itu menanggapi cuitan warganet yang mengeluhkan penambangan pasir ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Tak lama kemudian, Ganjar pun angkat bicara soal isu tersebut dan menyebut ada dukungan “besar” di sana.
Ketua Perhapi Rizal Kasli mengatakan, keberadaan pendukung penambangan liar sangat marak. “Bantuan Penambangan Ilegal (PETI) memang marak di tambang,” ujarnya kepada detikcom, Selasa (29/11/2022).
Menurut Gibran
Menurutnya, besar kemungkinan Gibran melihat dan mengalami sendiri keberadaan bek yang sulit diberantas. Karena ada orang-orang kuat di belakangnya.
“Kalaupun harus lapor ke presiden yang ngomong-ngomong bapaknya. Karena didukung orang kuat, sulit diberantas,” ujarnya.
Dia mengatakan negara akan kehilangan pendapatan dari hasil alam karena penambangan liar tidak memiliki dasar hukum untuk membayar pajak dan royalti. Penambangan liar tidak memiliki NPWP dan dokumen perizinan lainnya.
“Yang dikhawatirkan adalah kerusakan lingkungan yang tidak terkendali karena tidak ada dokumen lingkungan dan keselamatan kerja,” jelasnya.
Lagi-lagi, kata dia, pendukung adalah pihak yang memiliki kekuatan. Ia mengatakan, aksi bersih-bersih yang dilakukan Kapolri juga bisa digunakan untuk menertibkan pertambangan liar.
“Dukungan itu jelas dari pihak-pihak yang punya kekuasaan dan kewenangan, sehingga sulit tersentuh hukum dan itu sebenarnya terlihat di lapangan. Buktinya Wali Kota Solo melihat dengan jelas. Momentum membersihkan Kapolri saat ini seharusnya digunakan untuk pemeriksaan kasus-kasus ringan “Kalau pemerintah dan aparat penegak hukum mau melakukannya,” jelasnya.
referensi : https://finance.detik.com/energi/d-6432239/ahli-buka-bukaan-soal-beking-tambang-ilegal-yang-dikeluhkan-gibran-dan-ganjar