Bareskrim: Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Ditangkap

Direktur Beberapa Tindak Pidana (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku ada unsur pidana dalam kasus penambangan liar di Kalimantan Timur (Kaltim). Bareskrim Polri menangkap pelaku utama.

“Jelas kejahatannya sudah ada. Ya pelaku pertama sudah kita tangkap,” kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit tidak mengungkapkan identitas tersangka yang ditangkap. Pipit mengatakan identifikasi tersangka masih berlangsung.

“Mereka yang memiliki perusahaan tidak dapat memperoleh izin,” katanya.

Sebelumnya, Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, mengungkapkan adanya dugaan penambangan liar di Kaltim. Pengakuan Ismail Bolong dalam video itu viral.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengumpul batu bara konsesi tanpa izin. Menurut dia, kegiatan ilegal itu terjadi di Kecamatan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayo, Kabupaten Kotai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polsek Puntang, sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong juga mengatakan, penambangan batu bara ilegal senilai Rp 6 miliar telah diendapkan di kabareskrim Polycomgen Agus Andrianto. Ismail kemudian mencabut pernyataan ini.

Lalu mantan anggota Satuan Intelkam (Sat Intelcam) Polres Samarinda itu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa membuat pernyataan terkait Kabareskim oleh mantan Propam Polri Div Karo Paminal Hendra Kurniawan.

Ia pun meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto melalui sebuah video klip.

“Untuk bersaksi di Kabareskrim di bawah tekanan Pak Hendra, Brigadir Hendra, saat itu saya menghubungi via HP anggota Paminal mengancam akan memindahkannya ke Jakarta jika saya tidak bersaksi,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu Paminal Bole membawanya ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu, kata dia, dia diperlihatkan secarik kertas berisi kesaksian tentang markas Bareskrim Polri, yang kemudian direkam menggunakan telepon genggam.

“Saya membuatnya sangat jelas,” kata Ismail Bolong. “Saya tidak pernah memberikan uang untuk Cupcakescream, apalagi saya tidak pernah bertemu dengan Cupcakecream.”

Ismail Bolong melewatkan panggilan kedua

Ismail Bolong dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini atas dugaan suap dalam penambangan liar di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, pada panggilan kedua, dia kembali absen karena sakit.

“Penyebab kecemasan seseorang adalah penyakit,” kata Pipit.

Referensi;https://news.detik.com/berita/d-6433961/bareskrim-ungkap-pelaku-utama-kasus-tambang-ilegal-di-kaltim-sudah-ditangkap