Bripka Ricky Rizal mengaku berstatus BKO di divisi Propam Polri, namun ia pernah mengasuh baby Ferdy Sambo saat menjadi kepala divisi Propam. Kompolnas menyebut tindakan itu merupakan penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan jabatan.
Komisioner Kompolnas Pongke Indarti menyebut tindakan yang dilakukan Sambo merupakan perbuatan salah. Ricky Rizal tidak boleh melakukan tugas jaga atau pengawalan.
“Ini adalah penyimpangan. Bagian Propam bertanggung jawab atas pengembangan profesi dan masalah keamanan. Tugas Propam adalah sebagai berikut: satu, memajukan dan menjalankan fungsi tanggung jawab profesional dan keamanan internal, termasuk menjaga disiplin dan ketertiban di lingkungan kepolisian. ; kedua, untuk mengajukan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan dalam tindakan anggota Persatuan Polisi “Polisi”.
Akibat tindakan Riki di luar tugas Divisi Propam, FS menyalahgunakan wewenangnya. Selain itu, anak jenderal tidak boleh dikawal oleh personel polisi.
Ia berkata, “Jika yang bersangkutan dititipkan untuk mengasuh anak V.S., berarti V.S. telah menyalahgunakan kekuasaannya.”
“Anak jenderal tidak boleh di kawal,” katanya.
Hakim heran, Ricky mengasuh anak-anak Sambo
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigjen Yosua Hutabarat, terdakwa Ricky mengatakan pada tahun 2018 pernah ditawari menjadi asisten Ferdy Sambo, namun menolak karena pertimbangan keluarga.
Lalu pada tahun 2021 ia langsung dilecehkan oleh istri Ferdi Sambo, Putri Kandrawathi, karena menolak tawaran pendamping Sambo, hingga akhirnya Ricky menerima tawaran tersebut.
Pada bulan Februari (2021), ada lelucon (Putri Candrawati) “Kamu sangat sombong bagaimana kamu tidak mau pergi dengan ayahmu”, “Bersiaplah untuk ibu”, “Oh kamu mau kan”, Siap untuk ibu .
Iya, saya bilang besok saya kasih tahu ke keluarga bapak supaya bisa datang, karena nanti Mas Prata mau ke Magelang, nanti saya antar,” kata Ricky menirukan ucapan Putri saat itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/5). /12/2022).
Beberapa hari kemudian, kata Ricky, muncul telegram misi (TR). Di situ tertulis Ricky adalah BKO Divpropam Polri.
“(Keluar TR) Tanggal 9 Februari Divpropam Polri diberitahukan, tulisan hanya sebagai BKO Divpropam Polri,” kata Ricky.
Ricky mengatakan pekerjaannya mengasuh Ferdy Sambo di Magelang. Sebelum dikirim ke Magelang, ia mengaku diajar oleh beberapa asisten Sambo, salah satunya Briptu N Yosua Hutabarat untuk mengurus rumah.
“Dari awal Februari ketika saya masuk kantor, saya tahu bahwa mereka yang sudah bergabung dengan posisi yang dituju seperti setelah saya meninggalkan dinas saya di kediaman untuk mengurus kebutuhan rumah tangga, ‘Kamu yang mengurus kebutuhan rumah tangga’. keluarga, dalam satu minggu saya dipromosikan lagi menjadi asisten.'”
“Selama kamu menjadi asisten, apa pekerjaanmu sebagai asisten pengemudi?”
Dia menjawab: “Saat itu saya adalah seorang asisten.”
Ricky mengatakan, dia selesai menjadi pendamping Sambo pada Mei 2021, dan berakhir berarti dia pindah tugas sambo mengasuh anak di Magelang. Hakim pun merasa aneh menunjuk Ricky yang seolah-olah menjadi asisten anak Sambo, meski di TR BKO Divpropam Polri.
“Saya membawanya, bapak ibu, untuk pendidikan di Taruna Nusantara, dan dia kembali dalam dua hari. Untuk menghadapi PNS, saya punya teman-teman dari Polres Magelang yang selama ini banyak dititipi anak. Anggota, saya bertanya bagaimana Anda menangani kebutuhan itu, ”kata Ricky.
“Apakah semua siswa di sana membantu seperti saudara?” tanya hakim.
Dia menjawab, “Saya tidak tahu.”
“Apakah Anda ditugaskan khusus untuk menjaga anak Sambo di Magelang?” Kata hakim dan Ricky setuju.
“Padahal SK dikaitkan dengan BKO (Divpropam)? Ini sangat luar biasa,” ujar hakim.
Referensi;https://news.detik.com/berita/d-6444830/sambo-jadikan-ricky-rizal-ajudan-anaknya-kompolnas-abuse-of-power