Benny Ali di Depan Hakim: Andai Tahu Rekayasa, Saya Tangkap Pak Sambo

Mantan Provos Karo Propam Polry Benny Ali mengatakan, Sambo melantik Brigjen Nofriancia Yosua Futabarato J.
Hal itu terungkap saat Benny hadir sebagai saksi atas tertuduh Ferdi Sambo dan Putri Kandrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Benny mengatakan, dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP) satu jam setelah Brigjen J divonis mati.

Namun yang tidak diketahui Benny saat itu adalah Sambo yang merekayasa dan merancang skenario palsu terkait insiden yang merenggut nyawa Briptu J itu.

Tebak Benny di depan hakim

Jika Sambo tahu saat itu ada rencana pembunuhan Brigadir J, dia akan menangkap Sambo.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri dan Caro Provos Propam Polry yang diembannya saat itu.

“Kami berada di lokasi kejadian satu jam setelah kecelakaan, jadi dengan kejadian jam 17.00 WIB kami tiba jam 18.00 WIB. Kami tidak tahu itu rekayasa. Kalau saya tahu itu rekayasa, saya mohon maaf kepada Pak Sambo. Yang ditangkap mereka harus bertanggung jawab. Sayang sekali banyak sekali korban jiwa.” kata Benny.

“Setelah tahu?” Pertanyaan jaksa.

“Ya nanti kita cari tahu,” jawab Benny.

“Apakah Pak Benny sendiri yang menangkap Anda?” pertanyaan jaksa lagi.

“Ya, itu untuk kenyamanan,” kata Benny.

Duduk sebagai terdakwa adalah Ferdi Sambo dan Putri Kandrawati, yang didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap Brigjen J alias Nofriancia Yosua Futabarat.

Kejahatan ini dilakukan bersama Barada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Strong Malph.

Mereka didakwa melanggar Pasal 338

Subsider Pasal 340, sehubungan dengan Pasal 55(11) KUHP.

Pembunuhan Brigjen J terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 Kompleks Polri di Durentiga, Jakarta Selatan. Surat dakwaan menuduh bahwa Barrada E dan Sambo menembak Brigadir Jenderal J.

Diduga latar belakang pembunuhan itu karena Putri dilecehkan oleh Brigjen J saat berada di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022. Klaim itu dibantah oleh keluarga Brigjen J.

 

 

 

Referensi: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221206170621-12-883624/benny-ali-di-depan-hakim-andai-tahu-rekayasa-saya-tangkap-pak-sambo

Editor : Dafit