Terdakwa Ferdy Sambo meminta maaf kepada atasannya, khususnya mantan Kabid Gakum Provos Div Propam Polri, Susanto Haris yang dinilainya telah dibohongi dengan skenario fiktif kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya juga mau menanggapi pernyataan Pang Santo, mohon maaf,” kata Ferdy Sambo menanggapi keterangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Verdy Sambo pernah menyatakan bahwa dirinya selalu menghormati orang yang lebih tua. Meski dalam kasus ini, Susanto harus terseret masalah moral yang berujung pada pencopotan jabatan dan pemindahannya ke Yanma Puli.
“Jika memungkinkan, saya tidak akan pernah menghina orang tua saya. Saya tentu menghormati orang tua saya,” kata Sambo.
Sebelumnya, mantan Kabag Brigjen Mabes Polri, Verdy Sambo senior Susanto Harris melampiaskan kekesalannya atas kebohongan kasus pembunuhan Norvinsyah Yosua Hotabarat alias Brigadir J.
Kekesalan itu bermula ketika Susanto menguping perintah Ferdy Sambo, juniornya di kepolisian, dengan nada yang dianggap kasar untuk menyerahkan barang bukti ke Bareskrim Divpropam Polri.
“Nada sudah nggak enak. biasanya di almamater kami kata kasar ini sudahlah ‘pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata’ di almamater ini kalau senior mendengar beberapa kesempatan pak FS selalu bilang ‘selama matahari tidak terbit dari Utara, dan air laut masih Asin, senior tetap senior’,” kata Susanto saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
“Kemarin dia berbicara dengan lantang, dalam hati saya, jika jenderal benar-benar dapat membunuh orang tua dengan gas, inilah yang saya alami.” Akhirnya saya serahkan juga, saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah saya bawa jenazah ke kargo bandara,” tambah Susanto.
Singkat kata, setelah diganggu oleh perintah Ferdy Sambo, juri mendalami perasaan Susanto setelah mengetahui bahwa yang diberitahukan kepadanya adalah naskah palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
“Bagaimana perasaanmu?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.
“Kecewa, sebal, marah, kenapa jenderal bohong. Jendral susah dicari. Kita paranoid nonton TV, medsos, dan bagaimana jendral bisa merusak pekerjaannya. kata Susanto. Dedikasi rendah.
Seret Polisi
Ia bahkan membeberkan pengaruh kebohongan Ferdy Sambo yang turut menyeret anggotanya ke hukuman moral dan pidana.
“Belum lagi yang lain. Anggota Polres Metro Jaksel yang hebat. Bayangkan kejaksaan, kita kan kepala hukum, yang biasa memeriksa oknum polisi, dan kita diperiksa,” ujarnya.
Sementara itu, Susanto dihadirkan dalam kasus ini sebagai bagian dari dugaan pembunuhan berencana Brigadir C terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Kandrawati.
Ia juga mendapat sanksi moral ditempatkan pada jabatan khusus (Patsus) selama 29 hari dan 3 tahun penurunan pangkat dari jabatan hirarki di Polri.