Tidak semua tempat usaha dapat terlacak oleh Google Maps. Hal ini pada akhirnya akan menyulitkan pelaku usaha saat akan menunjukkan letak lokasi usaha. Hal inilah yang kemudian membuat cara mendaftar tempat usaha di Google Maps penting untuk diketahui oleh pelaku usaha.
Tentunya dengan adanya deteksi lokasi di Google Maps ini nantinya pelanggan akan lebih mudah menemukan tempat usaha yang akan dituju. Pada akhirnya usaha yang dimiliki juga bisa ditemukan oleh masyarakat dari berbagai daerah. Lalu, bagaimana sih caranya supaya tempat usaha dapat ditemukan di Google Maps? Simak ulasan berikut ini:
Apa Untungnya Mendaftarkan Tempat Usaha di Google Maps?
Mendaftarkan tempat usaha di Google Maps pada dasarnya akan sangat menguntungkan bagi pelaku usaha dan juga bagi konsumen. Keuntungan inipun bisa dikategorikan dalam 5 poin yang nantinya tentu bisa meningkatkan kualitas bisnis.
Hal inilah kemudian yang membuat deteksi Google Maps pada tempat usaha memang cukup penting untuk dilakukan pelaku usaha. Namun, apa sebenarnya keuntungannya? Berikut keuntungan yang bisa didapat dari mendapatkan tempat usaha pada Google Maps:
- Tempat usaha akan lebih mudah untuk ditemukan.
- Tidak ada biaya administrasi untuk dapat mendaftarkan tempat usaha di Google Maps.
- Dapat membantu pelanggan menemukan alamat tempat usaha dengan lebih mudah.
- Memberikan informasi menarik terkait tempat usaha pada pelanggan melalui Google Maps.
- Dapat mempromosikan tempat usaha dengan lebih mudah melalui internet.
Mendaftarkan Tempat untuk Usaha
Cara mendaftar tempat usaha di Google Maps ini nantinya dapat dilakukan dengan dua cara. Pada cara yang pertama, pelaku usaha bisa menggunakan smartphone. Pelaku bisnis pun juga bisa menggunakan PC untuk mendaftar pada Google Maps. Nah, untuk mengetahui bagaimana caranya maka, mari simak dua ulasan berikut ini:
1. Menggunakan Smartphone
Seperti yang sempat dibahas sebelumnya bahwa cara mendaftar tempat usaha di Google Maps ini dapat dilakukan melalui ponsel. Lalu, bagaimana sih caranya? Berikut ulasan lengkapnya:
- Langkah pertama silahkan unduh Google Maps terlebih dahulu menggunakan Play Store.
- Aktifkan lokasi pada mode notifikasi dengan cara klik opsi ya.
- Tahap berikutnya klik tiga titik yang ada pada pojok atas sebelah kiri jendela aplikasi.
- Silahkan tuliskan tempat usaha yang akan didaftarkan pada Google Maps.
- Isikan formulir online yang disediakan oleh aplikasi dengan lengkap dan benar.
- Tahap berikutnya silahkan bagikan lokasi yang telah diedit melalui media sosial.
- Nantinya Google akan melakukan peninjauan atas pendaftaran yang dilakukan.
- Silahkan tunggu hingga proses evaluasi selesai dilakukan. Biasanya akan memakan waktu hingga beberapa hari.
2. Menggunakan PC
Solusi lain yang dapat dilakukan untuk dapat mendaftarkan tempat usaha pada Google Maps adalah melalui PC. Pilihan satu ini juga tidak akan membutuhkan waktu lama untuk melakukan pendaftaran. Lalu, bagaimana caranya? Berikut ulasannya:
- Silahkan search Google Maps pada peramban Google.
- Tahap berikutnya silahkan pilih menu titik tiga yang ada pada peramban.
- Pilih add your business untuk tahap berikutnya yang perlu dilakukan.
- Silakan isikan formulir yang telah disediakan dengan lengkap dan benar.
- Tambahkan gambar pada peramban kemudian klik submit.
- Silakan cek notifikasi pada email, nantinya informasi akan dikirimkan Google melalui email.
- Tunggu beberapa hari hingga proses evaluasi yang dilakukan Google selesai dilakukan. Biasanya hal ini akan memakan waktu yang cukup lama.
Itulah tadi sekilas tentang cara mendaftar tempat usaha di Google Maps yang mudah dilakukan melalui Android maupun PC. Tentunya dengan mendaftarkan tempat usaha inipun, pelaku usaha juga bisa meningkatkan keuntungan dari usaha yang dijalankan.