Tabungan haji adalah cara setiap orang muslim dalam mengumpulkan dana untuk biaya berangkat ibadah haji ke tanah suci mekkah. Berangkat menunaikan ibadah haji memakan biaya yang relatif besar, umumnya biaya perjalanan rata rata berkisar di angka Rp. 30 juta ke atas. Oleh sebab itu membuka rekening haji menjadi pilihan bagi kaum muslim yang terkendala dalam biaya. Dengan adanya rekening haji seorang muslim bisa menabung untuk biaya haji, tanpa harus langsung mengeluarkan biaya besar secara langsung. Adapun langkah cara membuka rekening haji yang akan menjadi bahasan artikel berikut.
Syarat membuka rekening untuk dana haji
Sebelum membuka rekening haji, ada beberapa syarat yang harus di siapkan , antara lain :
- Pembukaan rekening harus di lakukan di kantor bank yang anda pilih sesuai domisili anda.
- Melampirkan KTP/kartu identitas yang masih berlaku dan dokumen pendukung lainnya, KTP di lampirkan dengan menunjukkan dokumen asli kepada pihak bank.
- Setoran awal minimal Rp. 500.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000
Langkah cara membuka rekening dana haji
Setelah persyaratan sudah lengkap, anda bisa membuka rekening haji di kantor cabang bank syariah terdekat sesuai yang anda pilih. Cara membuka rekening haji tentu sangat bervariasi tergantung bank syariah yang anda pilih. Berikut adalah simulasi langkah langkah cara membuka rekening haji :
- Pertama, anda perlu mendatangi kantor cabang bank terdekat yang sesuai dengan bank yang telah anda pilih, pastikan kantor satu lokasi dan satu domisili dengan tempat anda tinggal.
- Sampaikan maksud anda mengenai membuka rekening haji kepada customer service bank.
- Isilah formulir yang di berikan oleh pihak bank sesuai dengan data anda
- Menyerahkan dokumen persyaratan berupa dokumen pendukung yang telah anda siapkan.
- Menyerahkan setoran awal minimal Rp.500.000
Setelah membuka rekening haji, anda bisa langsung menabung setiap bulannya dengan setoran minimal Rp.5000. setelah anda menabung dan sudah mencapai nominal tertentu, maka pihak bank akan memberikan informasi kepada anda untuk segera menyetorkan dana ke kementrian agama setempat. Tapi biasanya pihak bank juga sudah menghubungi kementrian agama setempat lebih dahulu, sehingga tidak terjadi antrean yang bisa memakan waktu bertahun tahun.
Sebelum daftar ke kementrian agama, pihak bank akan memberikan selebaran kertas yang berisi persyaratan pendaftaran cara daftar haji regular yang harus di lengkapi oleh nasabah untuk di serahkan kepada kementrian agama setempat. Setelah lengkap dan berhasil melakukan pendaftaran, maka nama anda akan tercatat sebagai jamaah haji dan sudah mendapatkan nomor porsi.
Tidak sampai disitu, pihak bank akan tetap menyarankan anda, untuk kembali menabung. Karena dana yang di kumpulkan di awal hanyalah biaya untuk perjalanan, sedangkan anda masih memerlukan dana untuk biaya selama beribadah di tanah suci.