Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan anggaran biaya untuk pengadaan kendaraan dinas dalam rancangan APBD 2023 senilai Rp 119 miliar. Usulan anggaran ini dibahas dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Rancangan APBD DKI Tahun Anggaran 2023
Syafrin mengatakan, dalam pos anggaran itu, pengadaan yang dilakukan tak hanya kendaraan dinas listrik. Namun, ada juga pengadaan mobil derek non-listrik yang termasuk dalam pos anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik senilai Rp 119 miliar itu. “Kami fokus kepada penyelesaian tugas-tugas. Di antaranya adalah penggantian mobil derek yang saat ini usia teknisnya sudah habis, tentu akan digantikan tahun depan,” ucap Syafrin ditemui usai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam. Sementara itu, katanya, Dishub DKI bakal melakukan pengadaan 110 unit motor listrik. Harganya Rp 36,1 juta plus pajak 11 persen per unitnya. Dengan begitu, total biaya penyediaan motor listrik mencapai Rp 4,4 miliar. Pengadaan ini menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut. “Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik,” kata Syafrin.
Pengadaan Motor Listrik
Menurut dia, pengadaan mobil dinas listrik menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI. Sementara Dishub DKI fokus mengganti kendaraan yang usianya tua semisal mobil derek.
“Yang saat ini usia teknisnya sudah habis tentu akan digantikan tahun depan,” terang dia.
Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik itu, dari pos anggaran pengadaan kendaraan listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane, dan mobil bertangga. “Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga,” ujar dia. Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui oleh Komisi B DRPD DKI melalui rapat bersama di Grand Cempaka itu.
Referensi : https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/12/06103631/dishub-dki-anggarkan-rp-119-miliar-untuk-kendaraan-dinas-termasuk-motor