Persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Kemarin misalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang keterangan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Beberapa orang yang dihadirkan sebagai saksi, di antaranya Bhayangkara Satu Prayogi, Daden Miftahul Haq, dan Adzan Romer selaku mantan ajudan Sambo serta asisten rumah tangga (ART), Susi.
Beberapa orang yang dihadirkan sebagai saksi, di antaranya Bhayangkara Satu Prayogi, Daden Miftahul Haq, dan Adzan Romer selaku mantan ajudan Sambo serta asisten rumah tangga (ART), Susi.
Total ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka mayoritas adalah aide de camp (ADC) atau ajudan serta asisten rumah tangga.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (tengah) bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuwaf Ma’ruf tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan petugas PCR, pegawai provider Telkomsel dan XL Axiata serta supir ambulans
Berikut kesaksian mereka dalam persidangan tersebut:
1. Kuat Ma’ruf titipkan dua pisau
Prayogi mengaku mendapat titipan dua belah pisau dari Kuat di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022. Kuat meminta agar benda tajam itu diletakkan di dapur.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kuat membawa pisau dari rumah Sambo di Magelang ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Pisau itu pun masih disimpan Kuat di dalam tas selempangnya saat Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengeksekusi Brigadir Yosua di lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
2. Kue ulang tahun pernikahan Sambo
Daden dan Yosua tak mengantarkan putra Sambo ke sekolah Taruna Nusantara pada 6 Juli 2022. Kala itu, keduanya harus membeli kue ulang tahun sekaligus nasi tumpeng pernikahan Sambo dan Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
“Saya tidak ikut mengantar. Saya bersama Yosua pergi ke tempat kue dan nasi tumoeng pada 6 Juli atas perintah Pak Ferdy Sambo,” kata Daden di hadapan majelis hakim.
3. Berbohong karena takut Sambo
Romer mengubah keterangan dalam persidangan kemarin. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia semua mengaku dilarang mengambil pistol oleh Sambo.
Namun ketika persidangan kemarin, Romer baru berani mengubah keterangannya. Sambo tidak melarang mantan ajudannya itu untuk mengambil senjata api yang jatuh.
Sambo sempat menjatuhkan senjata api pribadinya jenis Wilson Combat saat turun dari mobil dekat rumah dinasnya. Dia sudah terlebih dulu mengambil senjata tersebut.
“Awalnya kami masih takut memberikan kejujuran. Takut sama Bapak (FS), Pak,” ucap Romer.
4. Batal susul Putri Candrawathi
Susi batal menyusul Putri ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga pasca pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022. Semula Susi yang tengah tidur di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling 3, dibangunkan Ricky Rizal.
Daden membangunkan Susi dan memintanya berangkat ke rumah dinas untuk menemani istri Sambo isolasi mandiri. Susi mengatakan ketika sedang bersiap-siap menyiapkan nasi boks sebelum berangkat, Putri datang bersama Ricky dari rumah Kompleks Polri Duren Tiga.
Susi ART Ferdy Sambo pun batal menyusul Putri. “Saya tidak jadi menyusul karena Om Ricky bilang enggak usah menyusul karena bilang Ibu sudah pulang,” ujar dia.
referensi : https://nasional.tempo.co/read/1655131/kesaksian-ajudan-dan-art-ferdy-sambo-terpaksa-berbohong-hingga-yosua-beli-kue-ultah-pernikahan