Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tansel), Bripka HK, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dengan 2 wanita dan dugaan kasus KDRT. Anggota Komisi III DPR RI mendorong agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini.
Usut Tuntas Kasus ini
“Kami harap Polri segera mengusut tuntas kasus ini, sebab kasus ini, selain merugikan banyak pihak, dapat mencoreng nama baik kepolisian,” kata Anggota Komisi III DPR fraksi PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Perempuan inisial IS melaporkan suaminya, Bripka HK, atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT. Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, itu juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap IS. IS menyebut Bripka HK sering ‘jajan’ sejak usia pernikahan keduanya berjalan 3 bulan. Diketahui keduanya menikah pada 5 April 2020.
“Setelah 3 bulan menikah, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis disebabkan Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Selain itu, diduga Bripka HK diduga memiliki hubungan dengan dua perempuan lainnya. Dua perempuan itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
“Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN,” ujarnya.
Jazilul meminta Bripka HK dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan dan KDRT. Dia juga mendorong agar pelaku dipecat dari anggota Polri.
“Tentu jika terbukti, agar pelaku dijerat hukum yang seberat-beratnya, bahkan bisa dikenai sanksi pemecatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mendorong kasus ini berjalan dengan cepat. Dia tak ingin penyelesaian kasus ditunda-tunda.
“Iya (usut tuntas), jangan ditunda-tunda,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan beberapa perempuan.
Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (11/11), sejumlah bukti percakapan via WhatsApp juga turut diunggah. Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Proses Penyelidikan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Shollu sedang menyelidiki kabar yang beredar tersebut, termasuk memeriksa polisi yang diduga berselingkuh itu.
“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu,” kata Sarly kepada wartawan.
Selain dugaan perselingkuhan, HK juga dilaporkan atas dugaan KDRT. Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polda Metro menyebut Birpka HK dilaporkan selingkuh dengan 2 wanita. Laporan dibuat oleh istri Bripka HK.
“Yang dilaporkan istrinya ini ada dua wanita yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11).
Dua wanita tersebut disebut-sebut bekerja di kementerian dan satu lagi merupakan anggota ormas.
“Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ,” imbuhnya.
Referensi : https://news.detik.com/berita/d-6401936/diduga-selingkuh-bripka-hk-dilaporkan-istri-sering-pesan-psk-via-aplikasi