TV Tanpa Set Top Box
Tak perlu risau jika tak punya set top box (STB) meski TV analog di Jabodetabek dan ratusan daerah lainnya sudah dimatikan. Simak cara lengkapnya di sini.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa ditangkap di TV analog biasa. Meski begitu, ada perangkat TV yang sudah bisa menangkap siaran digital tanpa pakai STB.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.
“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Cara Cek TV Apakah Sudah Digital
Lalu bagaimana cara mengetahui TV Anda sudah dapat mengakses digital atau belum? Berikut cara lengkap mengecek apakah TV sudah digital atau belum:
1. Cek saluran digital
Cara yang paling mudah untuk mengetahui TV sudah digital atau masih analog adalah dengan mengetesnya. Cari atau search channel dengan remote TV atau tombol lainnya.
Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi Anda sudah bisa terima siaran digital. Kalau tidak ada sama sekali, sudah dipastikan adalah TV analog karena televisi Anda tidak dapat menangkap channel TV digital.
2. Cek fitur HDTV
Fitur HDTV ini biasanya bisa terlihat pada badan TV.
Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan sejenisnya.
Kalau Anda tidak bisa menemukan salah satu dari label tersebut, maka kemungkinan televisi Anda belum bisa mengakses sinyal digital.
3. Cek spesifikasi
Cara lainnya adalah dengan memeriksa spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang Anda akan beli. Untuk mengeceknya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau melakukan pencarian di internet.
4. Cek di Situs Kominfo
Pemerintah sudah menyediakan situs khusus bagi masyarakat untuk memastikan apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, kunjungi situs siaran digital Kominfo.
Pada kolom kategori, pilih opsi “Televisi”. Lalu isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda. Jika merek dan tipe TV Anda hadir, berarti perangkat televisi Anda sudah dapat menerima sinyal digital dan tidak memerlukan STB lagi.
Referensi : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20221112074927-218-872769/cara-nonton-tv-digital-tanpa-set-top-box