Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan buka suara
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan akhirnya buka suara. Terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam skema tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu terungkap oleh testimoni Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Tidak lama setelah itu, beredar surat penyelidikan aliran dana dugaan tambang ilegal di Kaltim yang diteken Ferdy Sambo, saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Saling respons soal itu, bukti nyata terjadinya perang bintang di Korps Bhayangkara?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait Konsorsium Tambang Ilegal menyeret para petinggi Polri ini secara tersirat benar.
“Pernyataannya Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan yang mengkonfirmasi dan menegaskan surat hasil penyelidikan dari Divpropam tanggal 7 April 2022 terkait penerimaan dana perlindungan tambang ilegal di Kaltim, yang diterima dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim sampai ke Mabes Polri bermakna bahwa hal tersebut adalah benar,” kata Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).
Bukti dugaan tambang ilegal
Sugeng meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki ulang kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim. Karena, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) telah menjadi bukti dugaan tambang ilegal. Menurutnya, keterangan saksi dapat dimintai kepada Ismail Bolong, Ferdy Sambo, hingga Hendra Kurniawan.
“Karena itu, untuk dapat dilakukan satu pengujian agar semua isu ini tidak menjadi fitnah. Maka, Kapolri wajib melakukan penyelidikan (ulang) karena sudah terdapat bukti awal yaitu keterangan saksi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Ismail Bolong, serta bukti-bukti surat yang ada ataupun bukti lain yang ada di Divisi Propam saat Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam,” ujarnya.
IPW mendukung dan mendorong Polri agar kasus ini diselidiki ulang dengan pembentukan tim gabungan dari eksternal dan internal.
“Agar pemeriksaan terhadap dugaan tambang ilegal ini akuntabel transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ucapnya.
Sejalan dengan Sugeng, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, meminta Mabes Polri menangkap Ismail Bolong sebagai langkah yang tepat. Karenanya, video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pengakuan Ismail.
“Kepada yang bersangkutan perlu dilakukan pemeriksaan atas kebenaran pernyataannya. Saat ini apabila, Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong maka itu sudah tepat. Kompolnas akan terus memantaunya,” kata Yusuf.
Referensi : https://www.merdeka.com/peristiwa/ferdy-sambo-buka-suara-petinggi-polri-terlibat-tambang-ilegal-bukti-perang-bintang-hot-issue.html