Pemeran Video Syur Kebaya Merah Diamankan Polda Jatim
Dua pemeran video syur Kebaya Merah kini tengah diamankan Polda Jatim dan menempuh proses pemeriksaan. Proses pemeriksaan tersebut juga meliputi asesmen psikologis alias kejiwaan oleh Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Perhatian publik sontak tertuju pada metode yang dipilih oleh kepolisian untuk memeriksa kejiwaan kedua sejoli tersebut. Pasalnya, Polda Jatim menggunakan metode yang tak biasa yakni realitas virtual atau virtual reality (VR).
Pemeran perempuan berkebaya merah, inisial AH (24) kini tengah menempun asesmen kesehatan di di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (10/11/2022).
Tampak AH mengenakan sebuah perangkat kacamata VR yang terpasang di wajahnya. Kacamata VR tersebut berjenis kamera Oculus yang memunculkan beberapa tampilan visual sembari dirinya santai bercerita dengan tim pemeriksa.
Metode tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait alasan dipilihnya metode VR yang digunakan oleh tim kesehatan Polda Jatim.
Kepala RS Bhayangkara : Agar tak bersentuhan langsung dengan tersangka
Kepala RS Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol Agung Hadi Wiajanarko memaparkan bahwa alasan utama penggunaan teknologi VR adalah demi tersangka tak perlu bersentuhan langsung dengan tim penyidik, terutama bagi pemeran perempuan.
AH tak perlu khawatir harus berhadapan langsung dengan tim penyidik sehingga ia dapat santai menceritakan isi pikirannya kepada tim kesehatan.
Agung berharap metode tersebut memberi keleluasaan bagi AH agar dapat bercerita santai tanpa gugup dengan tim kesehatan.
AH ternyata pernah berobat di RSJ
Salah satu alasan yang disinyalir menjadi pertimbangan digunakannya teknologi VR adalah fakta bahwa AH ternyata seorang pemegang kartu kuning.
Kartu kuning yang dimaksud adalah tanda seseorang pernah berobat di rumah sakit jiwa alias RSJ.
Adapun AH dikonfirmasi oleh pihak RSJ Menur Surabaya sebagai seseorang yang pernah berobat di instansi kesehatan jiwa tersebut.
“Benar, tadi cuma klarifikasi aja, apakah AH ini benar pernah berobat di RS Menur, itu saja,” kata Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Basuni dikutip dari Jatimnow.com jaringan Suara.com.
Basuni tak menjelaskan secara gamblang apa yang dialami AH sehingga harus berobat di RSJ. Adapun RSJ Menur tak terbatas dalam melayani para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melainkan juga mereka dengan kondisi kejiwaan lain.
Referensi : https://www.suara.com/news/2022/11/11/152414/kenapa-pemeran-video-kebaya-merah-diperiksa-pakai-teknologi-vr-ini-alasan-polisi