5 Fakta Terkini Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Vs Pensiunan Polisi

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi

Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18) masih diselidiki pihak kepolisian. Polisi dinilai lamban karena belum menetapkan pelaku, ESBW sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban curhat di media sosial karena merasa kasus kecelakaan mahasiswa UI ini tidak ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian menepis anggapan penyidikan lamban. Polisi mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini karena masih menunggu hasil mediasi antara pihak keluarga korban dan juga purnawirawan UI, ESBW.

Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Berikut ini fakta-fakta terkini kasus kecelakaan mahasiswa UI vs pensiunan polisi yang dirangkum dalam berita, Selasa (29/11/2022).

Polisi Gelar Perkara
Polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah. Gelar perkara dilakukan pada Senin (28/11) kemarin untuk menentukan tersangka kasus kecelakaan tersebut.

“Ini makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Akan kita pastikan hasilnya bagaimana, kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11)

Tersangka Akan Ditentukan
Latif memastikan bahwa pengusutan kasus kecelakaan mahasiswa UI masih berjalan. Nantinya, polisi akan melihat kasus secara keseluruhan sehingga bisa memutuskan apakah ada tersangka dalam kecelakaan itu.

“Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya,” ucapnya.

Polisi Cek Jejak Rem
Polisi melakukan olah TKP untuk menyelidiki kasus kecelakaan mahasiswa UI ini. Polisi juga memastikan ada-tidaknya bekas pengereman mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan ESBW saat itu.

“Kita pastikan (hasil olah) TKP yang kita buat berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP, betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).

Polisi Tunggu Hasil Mediasi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan pihaknya sebetulnya sudah memiliki hasil pemeriksaan saksi hingga olah TKP. Namun, polisi saat itu masih menunggu hasil mediasi antara pihak keluarga mahasiswa UI dengan inisial ESBW.

“Jadi yang mahasiswa UI kejadian 6 Oktober, pemeriksaan itu udah lengkap dari mulai TKP, saksi, semuanya lengkap. Nah pada saat kejadian ini, mereka kan mau mediasi katanya. Kami masih menunggu hasil mediasi itu,” kata Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).

Polisi Minta Maaf Penyidikan Terkesan Lamban
Latif meminta maaf terkait kasus tersebut yang cukup lama diprosesnya. Namun, dia memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses kasus tersebut.

“Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami. Tapi tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kita proses secara detail sekali. Kenapa terlambatnya karena itu, kita ngasih kesempatan untuk mediasi tapi tiba-tiba viral itu,” imbuhnya.