Sulastri Irwan Dihadapkan Permasalahan Baru
Polemik penerimaan calon siswa (Casis) Polisi Wanitan (Polwan) di Polda Maluku Utara ternyata belum kunjung usai juga. Meskipun anak seorang petani Kepulauan Sula Sulastri Irwan, baru saja diluluskan menjadi anggota Polri dan bakal mengikuti pendidikan pada bulan Februari 2023 mendatang.
Namun saat ini, anak petani itu dihadapkan permasalahan baru. Sebab, keponakan AKBP, Rahima Melani Hanafi melalui kakaknya, Jamil Hanafi mengacam akan menuntut balik Sulastri Irwan.
Ancaman tuntutan itu, dituangkan melalui media sosial instagram kakaknya keponakan AKBP, jamilhanafii (Jamil Hanafi).
Dilansir dari VIVA, pemilik akun Instagram jamilhanafii (Jamil Hanafi) yang mengaku sebagai kakak dari Rahima Melani Hanafi (ponakan AKBP) memberikan klarifikasi. Dalam akun media sosialnya, Jamil Hanafi katakan, Sulastri telah melakukan kecurangan sehingga Rahima yang berada di bawahnya berhak untuk menggantikan.
“Terus aja ujaran kebenciannya seperti itu, adik saya (Rahima) menggantikan Anda karena Anda ada kecurangan, jadi dia berhak menggantikan Anda,” ujar Jamil Hanafi, dikutip dari akun Instagram @jamilhanafii, seperti yang dilansir dari VIVA, Senin (14/11/2022).
Sulastri dan Keluarga Mengikuti Konferensi Pers
Sulastri dan Rohima beserta keluarga mengikuti konferensi pers bersama Kapolda Maluku Utara Tak sampai situ saja, Jamil Hanafi juga menegaskan bahwa kesalahan utama ada di orang yang meloloskan berkas administrasi Sulastri di awal.
Bahkan, dia akui heran soal bagaimana usia yang sudah melewati ambang batas dapat diterima. “Harusnya dipertanyakan orang-orang yang ada di balik administrasi. Salahkan orang yang meloloskan Anda di awal, bukan ke adik saya, adik saya hanya mengikuti prosedur.
Anda bicara seolah-olah kita yang paling curang,” kata dia “Anda digantikan karena umur Anda sudah lewat, kenapa sampe adik saya dibawa-bawa. Adik saya menggantikan anda karena dia memenuhi syarat. Adik saya juga ikut tes seperti anda,” sambungnya.
Lanjut Jamil menuturkan di media sosialnya, bahwa Sulastri telah memfitnah keluarganya. Sebab, kata dia, semua yang disampaikan wanita 23 tahun itu tidak benar dan terkesan mengada-ngada hingga menjual kesedihan.
Casis Bakomsus Sulastri dan Rohima sampaikan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolri “Ini adalah fitnah di luar nalar. Saat anda menjual kesedihan di media, saya dan keluarga cuma bilang biar Allah yang balas semua perbuatan fitnah ini,” ungkap Jamil.
Referensi : https://www.gelora.co/2022/11/oalah-baru-saja-anak-petani-diluluskan.html