Polisi Tangkap 6 Pelajar Diduga Menganiaya Lansia di Sumatera Utara

Kapolres Tapsel, Emam Zamrouni mengatakan, pihaknya telah menangkap enam mahasiswa yang diduga melakukan penyerangan terhadap lansia atau wanita lanjut usia di wilayahnya.

Sementara itu, aksi mahasiswa di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu viral di media sosial.

Pada Senin (21/11/2022), seperti dikutip Antara, “Enam orang yang masih berstatus pelajar telah kami amankan.”
Namun, dia belum merinci motif para mahasiswa tersebut karena masih dalam pemeriksaan Satreskrim Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

“Masih dalam pemeriksaan,” kata Imam.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang wanita tua berdiri di pinggir jalan yang didekati oleh sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian para remaja itu menendang wanita tua itu. Tidak hanya itu, mereka juga memukuli wanita itu dengan tongkat.

Viral

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Sisir Paul Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (20/11/2022), mengatakan, kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Viralnya video anak sekolah yang melakukan kekerasan di Jeddah adalah hak prerogatif Polres Tapanuli Selatan, kata Hadi.

Ia menjelaskan, ada dua video yang tersebar luas. Yang pertama adalah video anak sekolah di beberapa sepeda motor berhenti dan berbicara dengan seorang nenek, dan seorang anak sekolah menendangnya.

Lalu di video kedua, ada 2 anak sekolah yang mengendarai miliuner, dimana orang di miliuner itu memukul mereka dengan sebatang kayu hingga patah.

Hasil ujian video pertama yang diamankan diperiksa oleh 5 siswa, dan disimpulkan bahwa satu siswa melakukan kekerasan terhadap nenek dengan cara ditendang, dan satu siswa merekamnya.

Kemudian untuk video kedua, ada 4 siswa yang percaya. Dia menyimpulkan bahwa satu siswa tertimpa kayu dan satu siswa terdaftar.

Dijelaskannya, “Lima santri tersebut merupakan santri di Tabsil. Sedangkan satu orang lulusan pesantren. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit handphone dan 3 sepeda motor.”

 

Referensi : https://www.liputan6.com/news/read/5130904/polisi-tangkap-6-pelajar-diduga-menganiaya-lansia-di-sumatera-utara

Editor : Amnuha20