Akhirnya Video Kunci yang Ingin Dimusnahkan Ferdy Sambo Diperlihatkan di Persidangan Hari Ini

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigjen J dengan terdakwa Richard Eliezer, atau Bharada E Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, kembali digelar pada Senin (28/11/2022).

Dalam persidangan hari ini, dihadirkan rekaman video kamera yang berhasil disalin oleh anggota kepolisian. Gambar kamera ini penting karena tersangka Ferdy Sambo yang ingin menghancurkan video ini.

Menurut Arif Rahman, salah satu saksi persidangan, alasan pemusnahan video CCTV itu karena sesuai dengan cerita Ferdy Sambo.

“Kenapa (Ferdy) Sambo keberatan dengan adanya video itu?” tanya majelis hakim kepada para saksi.

“Karena tidak sesuai dengan cerita (Ferdy Sambo),” jawab Arif Rahman yang menjadi saksi dalam persidangan ini dan menjadi terdakwa dalam kasus Obstruksi Keadilan.

Arif juga mengaku beberapa kali ditegur oleh tersangka Ferdy Sambo karena melihat rekaman CCTV di garasi TKP.

“Dia bertanya mengapa Anda melihat rekaman CCTV? Saya bilang ini ok lalu jika ada gambarnya. Lalu katanya rusak,” jelas Arif Rahman dalam memberikan kesaksiannya.

Arif Rahma menjadi tersangka karena hadir di ruang otopsi korban atas perintah AKBP Agus dan kesepakatan pemusnahan barang bukti yaitu CCTV di sekitar TKP Komplek Polsek Duren Tiga.

Arif Rahman diberhentikan secara tidak hormat dari PTDH bersama enam anggota polisi lainnya atas tuduhan menghalang-halangi proses peradilan.

 

 

referensi :  https://www.tvonenews.com/berita/84647-akhirnya-video-kunci-yang-ingin-dimusnahkan-ferdy-sambo-diperlihatkan-di-persidangan-hari-ini?page=1

editor : dafit