Awas! Zona Merah COVID-19 DKI Melonjak Jadi 18 Wilayah

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta per hari masih di atas 2 ribu pasien. Puncak kasus COVID-19 Omicron XBB dan BQ.1 yang mendominasi total harian, diprediksi baru akan tiba pertengahan Desember.

Zona merah COVID-19 di DKI Jakarta melonjak dari periode 14-20 November 2022 yang saat itu hanya ada 6 wilayah, kini menjadi 18 wilayah. Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu nihil zona merah COVID-19,

Sementara zona merah COVID-19 terbanyak berada di Jakarta Barat. Total zona rawan yang dilaporkan Jakarta Pusat sebanyak 791 RT, Jakarta Pusat 1.161 RT, Kepulauan Seribu satu RT, Jakarta Selatan 1.284 RT, Jakarta Utara 1.443 RT.

Di luar laporan zona merah COVID-19, wilayah lain berada di risiko sedang COVID-19 dan rendah yakni oranye hingga kuning.

Rincian Zona Merah COVID-19 di DKI Jakarta

Berikut rincian zona merah COVID-19 di DKI Jakarta berdasarkan periode 28 November hingga 4 Desember 2022 :

Jakarta Barat
Kelurahan Cengkareng Timur RT 007 004
Kelurahan Joglo RT 008 RW 002
Kelurahan Kembangan Selatan RT 001 RW 002
Kelurahan Kembangan Selatan RT 004, RW 004
Kelurahan Kembangan Selatan RT 010, RW 003
Kelurahan Kembangan Utara RT 013 RW 009
Kelurahan Meruya Selatan RT 001, RW 010
Kelurahan Meruya Utara RT 009 RW 003
Kelurahan Srengseng RT 008 RW 007
Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 013 RW 001
Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 002 RW 008
Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 001 RW 008

Jakarta Selatan
Kelurahan Menteng Atas RT 002 RW 010
Kelurahan Pondok Pinang RT 011 RW 016

Jakarta Utara
Kelurahan Kapuk Muara RT 007 RW 002
Kelurahan Kapuk Muara RT 011 RW 007
Kelurahan Kapuk Muara RT 008 RW OO2
Kelurahan Kapuk Muara RT 012 RW 007

Referensi : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6434190/awas-zona-merah-covid-19-dki-melonjak-jadi-18-wilayah