Ferdy Sambo: Bharada E Harusnya Dipecat Juga, Dia yang Tembak

Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga memecat Polri. Pasalnya, Eliezer menembak Brigadir J Joshua Hutabarat.

Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juni 2022, Ferdi Sambo mengatakan, “Harusnya Barrada E juga dipecat. Bukan saya saja, dia dipecat.”

Komentar Sambo kepada Pengacara Joshua

Sambo pun mengomentari pernyataan pengacara keluarga Joshua, Kamaluddin Simangjuntak. Sambo mengimbau semua pihak untuk tidak mengatakan hal yang tidak benar kecuali di pengadilan jika kebenaran tidak dapat dibuktikan.

“Gini, dia diberi kesempatan untuk bersaksi di persidangan. Menurut saya informasinya terbukti dan menceritakan hal-hal di luar persidangan,” kata Sambo.

Ferdi Sambo dan Putri diketahui dijerat dengan rencana pembunuhan Brigjen Yosua Hutabarat. Pemeran dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo diadili berdasarkan Pasal 340 KUHP, yaitu Pasal 338 KUHP, menurut Pasal 55(11) KUHP.

Ferdi Sambo juga dituding menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo dijerat UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

 

 

 

Referensi:  https://news.detik.com/berita/d-6446354/ferdy-sambo-bharada-e-harusnya-dipecat-juga-dia-yang-tembak

Editor : Dafit