Kapolda Malut Minta Maaf, Kini Luluskan Sulastri Sebagai Polwan

Sulastri Irwan Dinyatakan Lulus Seleksi

Sulastri Irwan akhirnya bisa bernafas lega setelah Polda Maluku Utara memutuskan meloloskan dirinya. Sulastri Irwan merupakan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri yang namanya sempat digugurkan Polda Maluku Utara.
Kasus Sulastri Irwan menjadi viral karena dinyatakan gugur setelah mengikuti semua tahapan dan mendapat peringkat 3 di pantukhir.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko mengatakan, Sulastri Irwan dinyatakan lulus untuk menjalani pendidikan sebagai Polwan.

“Setelah kami koordinasi dengan Mebes Polri, maka Mabes Polri menambahkan 1 kuota, kepada kita sehingga keduanya dinyatakan lulus,” ujarnya Midi Siswoko.

Tak hanya Sulastri, Rohimah Melani Hanafi, casis bintara yang semula menggantikan Sulastri, juga dinyatakan lolos.

Ia menyatakan bahwa hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan ini merupakan kesalahan pimpinan.
Oleh karena itu, selaku Kapolda Maluku Utara menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya. Mereka akan mengikuti pendidikan Polwan pada bulan Februari 2023.

Sulastri Ucapkan Terima Kasih

Wanita kelahiran 4 Juni 1999 tersebut telah dinyatakan lulus Polwan pada 2 Juli 2022.

Setelah namanya dinyatakan lulus, Sulastri mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah memberinya kesempatan menjadi anggota Polwan.
“Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terimakasih, kepada pak Kapolri dan Pak Kapolda, ” ucapnya.
Ia merasa senang dan bangga kini mendapat kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan.

“Makanya sekali lagi, saya dan keluarga sampaikan banyak-banyak terimakasih, ” tambahnya.
Sementara itu, penasehat Hukum Sulastri Irwan, Bahtiar Husni juga mengucapkan terima kasih karena kejadian ini berakhir susuai yang diharapkan.

Terimakasih, sekali lagi terimakasih, karena inilah yang diharapkan keluarga Sulastri Irwan,” katanya.

Kompolnas beri apresiasi Kapolri dan Kapolda Maluku Utara

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengapresiasi kebijakan dan keputusan untuk menambah 1 kuota penerimaan Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022, di Polda Maluku Utara. Ia mengatakan jika kebijakan ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri.

“Kami mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima, atas kelulusannya,” ujarnya dikutip dari TribunTernate.com.

Apresiasi yang ia berikan karena petinggi Polri dapat cepat menyelesaikan permasalahan yang sempat mendapat perhatian publik ini.

“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi, pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Referensi : https://makassar.tribunnews.com/2022/11/14/kapolda-malut-minta-maaf-usai-kasus-anak-petani-viral-di-medsos-kini-luluskan-sulastri-jadi-polwan