Penganiayaan Petugas SPBU di Tangerang Berakhir Damai

Tenang Didik Prabowo (31 tahun), pelaku pencabulan Elinda Ayu Kumalasari, Petugas SPBU No 34-15129 Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kasus tersebut tidak dilanjutkan dengan tindak pidana kekerasan. Kedua pihak mengaku, di depan Kapolres Metro Tangerang Sisir Paul Zin Doi Nugroho, sudah saling memaafkan.

“Dari hasil pemeriksaan kedua belah pihak, saudari Elinda didampingi oleh orang tuanya ayah dan ibunya, sedangkan kakak Dedic Prabowo didampingi ayahnya, saudari Elinda memaafkan apa yang dilakukan oleh kakak Dedic Prabowo. Jangan menuntut,” kata polisi. ketua. Senin (28/11/2022).

Didik Prabowo pun mengaku sudah meminta maaf kepada Elenda, lalu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tidak untuk Elinda, atau untuk orang lain.

“Dan jika dia melakukan perbuatan itu, dia siap untuk menuntut sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Seperti diketahui sebelumnya, Didik Prabhu diketahui melakukan pelecehan terhadap Elinda, petugas SPBU dan terekam CCTV.

Dari rekaman yang beredar, pria tersebut tampak marah hingga terjadi adu mulut antara petugas SPBU dengan pria tersebut. Kemudian, tiba-tiba pria tersebut mendorong korban dengan menarik kerah leher korban.

Tak hanya itu, dari rekaman tersebut terlihat pria tersebut juga memukul kepala korban. Hingga akhirnya satpam datang mencoba melerai. Segera setelah itu, wanita yang bertugas di pom bensin memberinya uang, dan akhirnya pria itu pergi.

Pelaku ditangkap polisi

Kapolres Metro Tangerang Paul Zin Doi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Namun, tak lama setelah video itu viral, pria dalam video tersebut diamankan di Polres Tangerang.

“Pelaku diamankan di Polres Tangerang, berinisial DP, 31 tahun,” ujarnya, Minggu (27/11/2022) malam.

Keberadaan pelaku diketahui dari plat nomor sepeda motor milik pelaku yang juga terekam CCTV SPBU.

Dari keterangan pelaku, ia kesal dengan korban, karena uang kembalian yang sebelumnya ia terima dari hasil pembelian bensin Pertalite, dikembalikan dalam jumlah yang tidak mencukupi.

“Dia mengaku beli bensin pakai Rp 100.000, tapi dia bilang pulang dengan Rp 20.000, karena beli 3 liter. Tapi saat dibawa kembali, dia tidak mengeceknya, dan langsung memasukkannya ke saku, DP memeriksanya setelah dia di jalan, jadi dia kembali lagi.”

Referensi : https://www.liputan6.com/news/read/5137778/penganiayaan-petugas-spbu-di-tangerang-berakhir-damai

Editor : Amnuha20