Upah Minimum Regional

Pengertian upah minimum regional

Upah minimum provinsi adalah standar upah minimum yang dibayarkan oleh pegawai atau pegawai suatu badan usaha yang meliputi tingkat kabupaten atau kota dan keputusannya dibuat oleh gubernur meskipun musyawarah disarankan oleh walikota atau wali dengan UMP sebagai acuan. Upah minimum terdiri dari upah pokok bulanan yang mencakup tunjangan tetap, seperti tunjangan makan, transportasi, tunjangan kesehatan, asuransi, dan lain-lain. Saat ini istilah UMR sudah diganti dengan istilah UMP dan UMK.

Upah Minimum Regional
Upah Minimum Regional

Sanksi karena melanggar penetapan upah minimum regional

Bagi pegawai atau pegawai yang tidak menerima upah sesuai ketentuan yang berlaku, dapat mengajukan upaya hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Berikut langkah-langkah penyelesaian yang diatur dalam UU No.1 Tahun 2004:

  • Karyawan dapat mengajukan negosiasi bilateral antara perwakilan karyawan dan pemilik perusahaan untuk mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
  • Setelah lewat waktu tiga puluh hari, apabila tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, maka dilakukan perundingan tripartit yaitu perundingan antara perwakilan karyawan, pemilik perusahaan, dan Dinas Tenaga Kerja.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan setelah perundingan tripartit, jalur pengadilan akan ditempuh. Salah satu pihak dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial dan jalur hukum formal jika diajukan melalui sidang pengadilan.

Sumber : https://kamus.tokopedia.com/u/upah-minimum-regional/